Terlaksananya pengelolaan sampah di wilayah kabupaten/kota adalah perwujudan nyata dan berkelanjutan dari pengurangan serta penanganan sampah secara terintegrasi dari sumbernya. Hal ini melibatkan peranserta pemerintah (regulator/fasilitator), pihak ketiga, dan partisipasi masyarakat untuk menjaga lingkungan, kesehatan, serta meningkatkan efisiensi daur ulangIndeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kabupaten/Kota adalah indikator kinerja pengelolaan lingkungan yang memberikan gambaran cepat mengenai kondisi lingkungan (air, udara, tutupan lahan) di suatu wilayah. IKLH mengukur keberhasilan perlindungan lingkungan hidup, dengan skala nilai 0–100, di mana skor 70–89,9 dikategorikan "Baik"