Persentase penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lansia terlantar, dan gelandangan/pengemis yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di luar panti merupakan indikator kinerja utama Dinas Sosial di berbagai daerah (Kabupaten/Kota). Data ini mengukur persentase PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) yang menerima bantuan sosial, rehabilitasi, atau layanan kebutuhan dasar lainnya, yang bertujuan agar kebutuhan dasar mereka terpenuhi meskipun tidak tinggal di panti asuhan atau panti sosial.