Persentase Penanganan Kawasan Kumuh Kewenangan Kabupaten


Kawasan Permukiman Kumuh adalah wilayah yang memiliki kondisi fisik dan sosial yang tidak memadai atau buruk, seperti infrastruktur yang rusak, kurangnya akses terhadap layanan dasar seperti air bersih, sanitasi, dan penerangan, serta kondisi kehidupan sosial dan ekonomi yang rendah. Kawasan permukiman kumuh sering kali juga ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi, ketimpangan sosial-ekonomi, dan ketidakstabilan lingkungan.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Disperkim LH
Maintainer Disperkim LH
Last Updated February 25, 2026, 02:47 (UTC)
Created February 25, 2026, 02:46 (UTC)
Referensi waktu 2021 sampai 2025
Satuan Persentase