Indeks Sistem Merit Kabupaten Sijunjung


Indeks Sistem Merit adalah ukuran standar penilaian penerapan manajemen ASN di instansi pemerintah berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil. Indeks ini menilai 8 aspek—termasuk pengadaan, karier, dan kinerja—dengan kategori Sangat Baik, Baik, Kurang, atau Buruk. Ini menjadi acuan dalam menciptakan birokrasi yang profesional.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author BKPSDM
Maintainer BKPSDM
Last Updated February 25, 2026, 02:23 (UTC)
Created February 25, 2026, 02:22 (UTC)
Referensi waktu 2021 sampai 2025
Satuan Persentase