Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) adalah departemen HRD (Human Resources Development) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Daerah. Tugas pokok BKPSDM adalah mengelola siklus karier pegawai, mulai dari saat mereka mendaftar sebagai CPNS hingga mereka pensiun.