Fasilitasi Penyediaan Rumah Layak Huni Bagi Masyarakat Terdampak

Fasilitasi penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat terdampak relokasi program pemerintah (Pusat/Daerah) adalah upaya pemenuhan standar pelayanan minimal perumahan. Bentuknya meliputi pembangunan kembali rumah, pemberian ganti rugi uang, atau bantuan sewa hunian bagi warga terdampak pembangunan fisik. Rumah yang disediakan wajib memenuhi standar keselamatan struktur, kesehatan (sanitasi/air bersih), dan kecukupan luas.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Disperkim-LH
Maintainer Disperkim-LH
Last Updated April 25, 2026, 12:37 (UTC)
Created April 25, 2026, 12:36 (UTC)
Referensi Waktu 2025