Rumah Sakit Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sijunjung merupakan instansi pelayanan kesehatan milik Pemerintah Kabupaten Sijunjung yang berlokasi di Tanah Badantuang sebagai pusat rujukan utama bagi masyarakat di wilayah tersebut. Rumah sakit dengan klasifikasi Tipe C ini berkomitmen menyelenggarakan pelayanan medis yang profesional, bermutu, dan terjangkau melalui penyediaan berbagai layanan spesialis, unit gawat darurat 24 jam, serta fasilitas rawat inap yang terintegrasi. Sebagai unit organisasi bersifat khusus yang menerapkan pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD Sijunjung terus berinovasi dalam meningkatkan sarana prasarana dan kualitas sumber daya manusia demi mewujudkan derajat kesehatan masyarakat Sijunjung yang lebih baik dan merata.