Dinas Pertanian

Dinas Pertanian (Dispertanian) Kabupaten Sijunjung merupakan unsur pelaksana pemerintah daerah yang memegang peranan krusial sebagai tulang punggung ekonomi daerah, mengingat mayoritas masyarakat Sijunjung bergerak di sektor agraris. Lembaga ini bertanggung jawab dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, serta peternakan dan kesehatan hewan.

Tugas utamanya meliputi pembinaan dan pendampingan kepada petani serta kelompok tani melalui penyuluhan teknologi pertanian tepat guna, penyediaan sarana produksi seperti benih dan pupuk bersubsidi, hingga pengembangan infrastruktur pertanian seperti jalan usaha tani dan jaringan irigasi desa. Selain itu, dinas ini berperan aktif dalam menjamin kesehatan hewan ternak dan pengawasan mutu hasil pertanian untuk meningkatkan nilai tambah produk lokal. Dengan fokus pada peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani, Dinas Pertanian berkomitmen untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan menjadikan Kabupaten Sijunjung sebagai salah satu sentra produksi pertanian yang unggul dan berkelanjutan di Sumatera Barat.