Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagperinkop UKM) Kabupaten Sijunjung merupakan unsur pelaksana pemerintah daerah yang memegang peranan kunci dalam menggerakkan roda perekonomian sektor riil di masyarakat. Lembaga ini memiliki mandat untuk membina dan mengembangkan sektor industri pengolahan, memfasilitasi kelancaran distribusi perdagangan, serta menjamin ketersediaan barang kebutuhan pokok di pasar. Selain itu, dinas ini berfungsi sebagai rumah bagi pengembangan koperasi dan penguatan kapasitas UMKM melalui program pelatihan manajemen, pendampingan legalitas produk, hingga fasilitasi akses permodalan dan perluasan pasar. Dengan fokus pada peningkatan daya saing produk lokal dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan, Dinas Dagkoteng berkomitmen untuk menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan mandiri demi mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Kabupaten Sijunjung.