Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sijunjung merupakan unsur pelaksana pemerintah daerah yang menjadi gerbang utama dalam penggerak ekonomi melalui pengelolaan investasi dan penyelenggaraan perizinan secara terpadu. Lembaga ini memiliki peran strategis dalam menyederhanakan birokrasi perizinan, memberikan kemudahan berusaha bagi para pelaku usaha, serta mempromosikan potensi investasi daerah guna menarik minat investor domestik maupun asing. Dengan mengintegrasikan berbagai layanan perizinan ke dalam satu pintu yang berbasis teknologi informasi (OSS), DPMPTSP berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel demi menciptakan iklim investasi yang kondusif serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Sijunjung.