Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Sijunjung merupakan unsur pelaksana pemerintah daerah yang memiliki peran sentral dalam memperkuat kemandirian dan tata kelola pemerintahan desa atau nagari. Lembaga ini bertanggung jawab dalam membina penyelenggaraan pemerintahan nagari, mengelola administrasi kekayaan serta aset nagari, hingga memfasilitasi pemanfaatan dana desa agar tepat sasaran dan akuntabel. Selain aspek birokrasi, DPMN berfokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pembinaan BUM-Nagari, penguatan lembaga kemasyarakatan, serta peningkatan partisipasi warga dalam pembangunan partisipatif. Dengan semangat membangun dari pinggiran, DPMN Kabupaten Sijunjung berkomitmen untuk mewujudkan nagari yang maju, mandiri, dan sejahtera sebagai fondasi utama kemajuan daerah di Bumi Lansek Manih.