Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga

Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang destinasi wisata, pengembangan potensi kepemudaan, dan pembinaan prestasi olahraga daerah. Instansi ini berfungsi merumuskan kebijakan teknis serta melaksanakan koordinasi strategis guna meningkatkan daya tarik wisata dan daya saing sumber daya manusia. Seluruh pelaksanaan tugas diarahkan pada penguatan ekonomi kreatif dan optimalisasi prasarana olahraga secara berkelanjutan.