Dinas Pangan dan Perikanan

Dinas Pangan dan Perikanan (Disparperi) Kabupaten Sijunjung merupakan unsur pelaksana pemerintah daerah yang memiliki tanggung jawab strategis dalam mewujudkan kedaulatan pangan dan optimalisasi potensi sumber daya perikanan. Lembaga ini bertugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan teknis yang mencakup ketersediaan dan kerawanan pangan, distribusi serta harga pangan, hingga pembinaan budidaya dan pengawasan sumber daya perikanan darat. Selain memastikan masyarakat memiliki akses terhadap pangan yang beragam, bergizi, seimbang, dan aman, dinas ini juga berperan aktif dalam memberdayakan kelompok tani dan pembudidaya ikan melalui pendampingan teknologi serta penyediaan sarana prasarana produksi. Dengan fokus pada penguatan ekonomi sektor primer, Dinas Pangan dan Perikanan berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha pangan dan perikanan sekaligus menjaga ketahanan pangan berkelanjutan di Kabupaten Sijunjung.