Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah
Bapppeda bertugas menyelenggarakan fungsi penunjang urusan pemerintahan melalui penyusunan dokumen perencanaan pembangunan yang sistematis dan terpadu, mulai dari jangka panjang hingga tahunan, guna memastikan keselarasan kebijakan pusat dan daerah. Selain itu, badan ini berfungsi sebagai pusat penelitian dan pengembangan yang menghasilkan rekomendasi kebijakan berbasis data serta mengoordinasikan pengendalian dan evaluasi terhadap capaian kinerja program lintas sektoral demi menjamin efektivitas serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.