Badan Keuangan dan Aset Daerah
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) adalah jantung finansial pemerintah daerah. Tugas pokoknya adalah melaksanakan fungsi Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) dan pengelola barang milik daerah.
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) adalah jantung finansial pemerintah daerah. Tugas pokoknya adalah melaksanakan fungsi Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) dan pengelola barang milik daerah.