Badan Keuangan dan Aset Daerah

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) adalah jantung finansial pemerintah daerah. Tugas pokoknya adalah melaksanakan fungsi Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) dan pengelola barang milik daerah.