Persentase OPD yang memiliki akses internet dan terhubung dengan jaringan intra pemerintah

Akses internet adalah kemampuan untuk terhubung ke jaringan global yang disebut internet. Ini memungkinkan pengguna untuk mengakses sumber daya online, seperti situs web, email, media sosial, aplikasi web, dan banyak layanan lainnya. Akses internet dapat diperoleh melalui berbagai teknologi, termasuk koneksi kabel, Wi-Fi, seluler, dan satelit.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Diskominfo
Maintainer Diskominfo
Last Updated February 18, 2026, 08:21 (UTC)
Created February 12, 2026, 01:36 (UTC)
Referensi waktu 2021 sampai 2025
Satuan Persentase