Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) Kabupaten Sijunjung

Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) adalah skor pengukuran capaian perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilakukan instansi pusat dan daerah, bertujuan menciptakan birokrasi bersih, efektif, dan pelayanan publik berkualitas. Indeks ini menilai 132 komponen, termasuk manajemen perubahan, akuntabilitas, pengawasan, dan tematik, dengan hasil akhir berupa predikat (AA hingga D) yang menunjukkan tingkat kemajuan.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Setdakab
Maintainer Setdakab
Last Updated February 19, 2026, 02:24 (UTC)
Created February 19, 2026, 02:23 (UTC)
Referensi waktu 2021 sampai 2025
Satuan Persentase