Indeks Pelayanan Publik Kabupaten Sijunjung

Indeks Pelayanan Publik (IPP) adalah instrumen pengukuran kinerja instansi pemerintah (pusat/daerah) dalam menyelenggarakan layanan, berdasarkan aspek kebijakan, SDM, sarana, sistem informasi, pengaduan, dan inovasi. Evaluasi ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan, kecepatan, dan kepuasan masyarakat.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Setdakab
Maintainer Setdakab
Last Updated February 19, 2026, 02:28 (UTC)
Created February 19, 2026, 02:27 (UTC)
Referensi waktu 2021 sampai 2025
Satuan Indeks