Indeks Pelayanan Publik Kabupaten Sijunjung

Indeks Pelayanan Publik (IPP) adalah instrumen pengukuran kinerja instansi pemerintah (pusat/daerah) dalam menyelenggarakan layanan, berdasarkan aspek kebijakan, SDM, sarana, sistem informasi, pengaduan, dan inovasi. Evaluasi ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan, kecepatan, dan kepuasan masyarakat.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Setdakab
Maintainer Setdakab
Last Updated April 25, 2026, 16:25 (UTC)
Created April 25, 2026, 16:23 (UTC)
Referensi Waktu 2025